Pengertian Thaharah dan Pembahasannya Secara Lengkap
Pengertian Thaharah - Thaharah atau Bersuci dalam Islam memiliki posisi yang sangat penting terutama sebelum melakukan ibadah shalat. Berikut ini adalah pengertian dan jenis-jenis thaharah.
Hukum thaharah sendiri merupakan kewajiban bagi setiap mukallaf laki-laki dan perempuan. Hal itu dijelaskan dalam hadis riwayat Muslim yang berbunyi seperti berikut:
"Rasulullah SAW berkata, Allah tidak akan menerima shalat yang tidak disertai dengan Bersuci." (HR. Muslim).
Tidak hanya itu, Allah juga berfirman dalam QS. Al-Baqarah:222, "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri."
Pengertian thaharah adalah Bersuci dari hadas dan najis. Thaharah ini tidak hanya membatasi pada membersihkan tubuh. Bersih dari hadas artinya melakukannya dengan berwudhu, tayamum, dan mandi, sedangkan bersih dari najis artinya harus menghilangkan kotoran yang ada di tubuh, pakaian, dan tempat. Thaharah sangat terkait dengan ibadah shalat sebagai salah satu syarat sah shalat agar diterima Allah SWT.
Macam-Macam Thaharah
Macam-macam thaharah terbagi menjadi dua. Ada thaharah ma'nawiyah beserta thaharah hissiyah. Berikut penjelasannya.
1. Thaharah Ma'nawiyah
Thaharah ma'nawiyah adalah bersuci rohani dengan membersihkan segala penyakit hati seperti riya, iri, dengki, atau hal lainnya. Perlu Anda ketahui bahwa sebelum melakukan thaharah hissiyah, orang tersebut harus terlebih dahulu thaharah ma'nawiyah karena sebenarnya bersuci harus dalam keadaan bersih dari sifat syirik.
2. Thaharah Hissiyah
Sementara thaharah hissiyah adalah bersuci jasmani, atau membersihkan bagian tubuh dari sesuatu yang terkena najis (dari semua jenis kotoran) maupun hadas (kecil dan besar). Untuk membersihkan dari najis dan hadas ini, dapat dilakukan dengan menggunakan air seperti berwudhu, mandi wajib, dan tayamum (bila dalam kondisi tidak ada air).
MACAM-MACAM ALAT THAHARAH
Allah selalu memudahkan hambanya dalam melakukan sesuatu. Untuk bersuci misalnya, kita tidak hanya bisa menggunakan air, tetapi kita juga bisa menggunakan tanah, batu, kayu dan benda-benda padat lain yang suci untuk menggantikan air jika tidak ditemukan.
Dalam bersuci menggunakan air, kita juga harus memperhatikan air yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk bersuci.
Macam-macam air
Air yang dapat digunakan untuk Bersuci adalah:
· Air mutlak yaitu air yang suci dan mensucikan, yaitu air:
- Air hujan
- Air sumur
- Air laut
- Air sungai
- Air danau/telaga
- Air salju
- Air embun
QS Al- Anfal ayat : 11[8:11] (Ingatlah), ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penenteraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan setan dan untuk menguatkan hatimu dan memperteguh denganya telapak kaki(mu).
Air yang suci tetapi tidak dapat mensucikan, yaitu air yang halal untuk diminum tapi tidak dapat digunakan untuk Bersuci seperti air teh, kopi, sirup, air kelapa, dll.
1. Air musyammas
yaitu air yang terjemur oleh matahari dalam wadah selain emas dan perak. Air ini makruh digunakan untuk Bersuci.
2. Air mustakmal
yaitu air yang telah digunakan untuk Bersuci. Air ini tidak boleh digunakan untuk Bersuci meskipun tidak berubah rasa, bau, atau warna.
3. Air mutanajis
yaitu air yang sudah terkena najis. Baik yang sudah berubah rasa, warna, dan baunya maupun yang tidak berubah dalam jumlah yang sedikit yaitu kurang dari dua kullah (270 liter menurut ulama kontemporer).
CARA-CARA THAHARAH
Ada berbagai cara dalam bersuci yaitu bersuci dengan air seperti berwudhu dan mandi junub atau mandi wajib. Ada juga bersuci dengan menggunakan debu, tanah yaitu dengan bertayamum. Dan bisa juga menggunakan air,tanah,batu dan kayu (tissue atau kertas itu masuk kategori kayu) yaitu dengan beristinja.
Cara-cara thaharah menurut pembagian najisnya
1. Najis ringan (najis mukhafafah)
Najis mukhafafah adalah najis yang berasal dari air kencing bayi laki-laki yang belum makan apapun kecuali air susu ibunya saja dan umurnya kurang dari 2 tahun. Cara membersihkannya cukup dengan menyiramkan air ke bagian yang terkena najis.
2. Najis sedang (najis mutawassitah)
Yang termasuk dalam golongan najis ini adalah kotoran, air kencing, dsb. Cara membersihkannya cukup dengan membasuh atau menyiramnya dengan air sampai najis tersebut hilang (baik rasa, bau, dan warna).
3. Najis berat (najis mughalazah)
Najis berat adalah suatu materi yang kenajisannya ditetapkan berdasarkan dalil yang pasti (qat’i), yaitu anjing dan babi. Cara membersihkannya yaitu dengan menghilangkan barang najis terlebih dahulu lalu mencucinya dengan air bersih sebanyak tujuh kali dan salah satunya dengan tanah atau batu.
Nah mungkin itu saja yang bisa kami berikan kepada kalian mengenai Pengertian Thaharah dan Pembahasannya Secara Lengkap, Semoga mudah kalian pahami dan mudah dijadikan referensi untuk kalian. Terima kasih
Posting Komentar untuk " Pengertian Thaharah dan Pembahasannya Secara Lengkap"